
TAHUN 2010 adalah tahun Indonesia Sehat. Kenyataannya, pelayanan kesehatan belum memadai. Masyarakat masih terkungkung dalam ketidakadilan untuk untuk hidup sehat, khususnya mereka yang masih miskin. Terpenjara dalam lingkungan yang tak mendukung untuk sehat. Akankah masyarakat bisa sehat di 2010? Ataukah hanya mimpi?
Tahun 2010 tinggal menunggu waktu. Dan di tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tahun Indonesia Sehat. Rencana ini telah lama dipikirkan oleh pemerintah kita sebelumnya dan telah dirumuskan sejak pemerintahan Presiden BJ Habibie, 1999 lalu.
Memang, saat itu belum ada indikator-indikator yang jelas, serta rumusan tujuan yang pasti mengenai apa yang ingin diraih dalam program tersebut. Namun, saat itu pula, pemerintah berkeyakinan kuat, dalam tahun 2010, masyarakat Indonesia bakal mendapatkan hidup yang sehat, di dalam lingkungannya maupun dalam pribadinya.
Pertanyaannya sekarang, sosok sehat seperti apa yang hendak dicapai oleh pemerintah kita? Sehat untuk siapa? Melihat kenyataannya sekarang, masyarakat kita masih banyak yang hidup dalam bayang-bayang lingkungan yang tidak sehat. Untuk mengurusi masalah perut saja kadang susah, apalagi harus dipusingkan dengan urusan hidup bersih dan sehat. Bagaimana mengatasinya?
Merumuskan Indonesia sehat dengan dana minim
Cita-cita dari Indonesia Sehat 2010 (IS 2010) adalah agar masyarakat Indonesia dapat hidup dalam lingkungan sehat dan berperilaku hidup sehat. IS 2010 juga untuk mendorong masyarakat kita bisa menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata guna mencapai derajat kesehatan yang optimal. Makna kesehatan bukan hanya kesehatan jasmani, tetapi juga kesehatan rohani. Tubuh sehat dan ideal berasal dari kesehatan yang mencakup fisik, mental, dan sosial.
Tahun 2003, dibuatlah indikator-indikator yang akan digunakan untuk meraih target masyarakat sehat di tahun esok. Penentuan target kesehatan bukanlah perkara mudah. Ratusan indikator disusun sedemikian rupa, dan menghasilkan 50 indikator lengkap dengan target-target yang diharapkan bakal terjadi. Salah satu fokusnya adalah penurunan angka kematian bayi dan angka kematian ibu.
Selain itu, dirancang berbagai program guna mempercepat perwujudannya. Untuk merencanakan sebuah program yang berkesinambungan, memang diperlukan biaya yang tidak murah. Maklum, besarnya anggaran kesehatan di Indonesia masih minim. Setiap tahunnya, anggaran kesehatan hanya berkisaran 2,3 persen dari total APBN. Padahal WHO telah menyarankan agar setiap negara mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN.
Dari APBN 2009 yang berjumlah Rp1.037,1 triliun, anggaran Departemen Kesehatan dijatah Rp20,3 triliun atau 2,8 persen dari total APBN 2009. Salah satu siasat dengan minimnya dana Depkes tersebut, campur tangan Pemda juga harus dilakukan. Pemda harus memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Harus ada alokasi dana khusus untuk kesehatan masyarakat di daerahnya.
Meski jumlah anggaran kesehatan minim, seharusnya bukan menjadi alasan semua pihak untuk bersikap pesimistik. Memang, dengan anggaran kesehatan yang serbaterbatas, pasti akan ada penduduk yang sulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Pada tahun 2005, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mencatat, jumlah rumah sakit di Indonesia sebanyak sebanyak 1.268 unit, baik yang dikelola oleh pihak swasta, pemerintah, TNI dan Polri, BUMN, maupun departemen lain. Jumlah tersebut memang masih belum memadai untuk melayani masyarakat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta jiwa. Di sinilah pentingnya Puskesmas yang tersedia di tingkat bawah, untuk melayani langsung kebutuhan kesehatan masyarakat.
Hal ini tentunya menjadi hambatan dalam pencapaian kesuksesan untuk membentuk pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat. Minimnya dana, membuat banyak dari kegiatan kesehatan lain, yang seharusnya bisa dilaksanakan bagi masyarakat, terpaksa harus tertunda.
Kita harus ingat bahwa memeroleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah sebuah hak yang mendasar bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik dan tingkat sosial yang dianut. Itu pun juga termasuk dalam konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang disepakati tahun 1948, yang menjiwai penyusunan pembangunan kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010.
IS 2010, Rencana yang strategis
Saat menentukan mengapa memilih 2010, tentu saja menjadi sebuah wacana. Satu dasawarsa (dihitung sejak pencanangannya di tahun 1999) merupakan waktu yang cukup untuk bisa mewujudkan suatu cita-cita. Paling tidak sebuah agenda untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Akhirnya, ditentukan sasaran IS 2010, yakni hidup dalam lingkungan yang sehat, mempraktikan hidup yang bersih dan sehat, mampu menyediakan dan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, serta memiliki derajat kesehatan yang tinggi.
Dalam rencana strategis Departemen Kesehatan 2005-2009 telah disinggung pula upaya pemerintah untuk mencapai Indonesia Sehat 2010. Hal itu tertera dalam visi Departemen Kesehatan, yakni Masyarakat yang Mandiri untuk Hidup Sehat. Hal ini berarti, pemerintah menginginkan sebuah kondisi di mana masyarakat Indonesia sadar, mau dan mampu untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, baik faktor lingkungannya maupun perilakunya. Ini sepertinya susah, mengingat pola hidup sehat masyarakat Indonesia yang masih rendah.
Diperlukan sebuah perencanaan yang strategis dan berkesinambungan dalam mewujudkannya. Outcome yang diharapkan dari berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Depkes tahun 2009 ini adalah menurunnya kematian ibu dan anak, kekurangan gizi dan pengendalian penyakit menular; terpenuhinya kebutuhan dokter spesialis; menurunnya masalah gizi kurang dan gizi buruk pada ibu hamil dan menyusui, bayi dan anak balita; meningkatnya surveilans, deteksi dini, dan pengobatan.
Sumber:
Anugerah Pharmindo Lestari News Magazine
www.aplcare.com
(tty)
Read more...